Kementerian Sosial Beri Bantuan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Kab. Mandailing Natal

Uncategorized260 views

 

Mandailing Natal, Transnusantara.co.id

Kementerian Sosial RI, baru-baru ini, memberikan bantuan kepada 2 orang ahli waris korban kecelakaan kerja warga Mandailing Natal. Kecelakaan kerja  terjadi Senin ( 03/10/2022 ) sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu.

Korban kecelakaan kerja 2 (dua) orang laki- laki dewasa, warga desa Lancat tertimbun di dalam lobang TE (Tambang Emas) di lahan eks. PT.M3 di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, awal mula kejadian ini diketahui dengan adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada warga yang tertimbun longsoran pertambangan ( Dompeng) dan kedua warga yang tertimbun diperkirakan meninggal dunia di dalam lobang tambang emas dilahan Eks.PT.M3 di Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

 

Dengan adanya informasi yang diterima personil Polsek Lingga Bayu langsung mengadakan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut. Setelah diadakan Pulbaket dari personil Polsek diketahui bahwa informasi itu benar adanya dan memakan korban 2 orang warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu dengan nama sebagai berikut :

– Wawan, umur 25 tahun, pekerjaan Guru Honorer, Alamat Desa. Lancat Kecamatan. Lingga Bayu Kabupaten. Mandailing Natal.

– Mendah, Umur 40 tahun, Pekerjaan wiraswasta, Alamat Desa. Lancat, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Dari kronologi dilapangan Korban meninggal dunia saat bekerja didalam galian tambang dengan menggunakan Dompeng didalam Lobang dan tetimbun longsoran tanah, dan lokasinya berada di daerah desa Lancat lahan Eks. PT. M3 dan pemilik mesin Dompeng a/n Salman, Umur 38 tahun, pekerjaan wiraswasta, dan beralamat di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

Sementara dari kejadian ini saksi mata Anto umur 25 tahun pekerja tambang alamat di desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu, dan Ucok Las umur 30 tahun Pekerja tambang dan alamat desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu juga

Adapun Kronologis kejadian, berkisar Pukul 12.00 Wib, Korban bekerja bersama tim sebanyak 6 orang dengan cara menggali tanah dengan menggunakan mesin Dompeng hingga kedalaman ±8 meter berbentuk kubangan, kemudian pada pukul 15.00 wib terjadi longsor sehingga menimpa Korban yang bekerja dibagian bawah galian.

Mengetahui rekannya tertimbun longsoran, kemudian saksi dan rekan-rekan korban berusaha melakukan penggalian untuk menolong korban, pada pukul 15.30 wib korban berhasil dikeluarkan dari timbunan dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pada pukul 16.00 wib jenazah korban dibawa kerumah duka untuk disemayamkan di Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Selanjutnya Personil Polsek Lingga Bayu masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, dan masih mengumpulkan keterangan dari masing-masing saksi-saksi yang berada disekitar lokasi kejadian. Selanjutnya melakukan Cek TKP dan tindakan kepolisian lainnya.

Sesuai informasi yang dapat dihimpun awak media dilapangan dari camat Lingga Bayu Saipuddin S.sos,i Selasa ( 20/12/2022 ) menginformasikan bahwa pihak ahli waris masing – masing korban telah menerima bantuan sebesar Rp. 15.094.500 yaitu Juliana Piliang dan Sangkot Melati.

Dalam hal ini camat Lingga Bayu mengatakan,”dengan adanya korban kecelakaan kerja berkat adanya usulan dari kecamatan ke Dinas sosial Kabupaten yang dilanjutkan ke Kementerian sosial dan Alhamdulillah pada tanggal (20/12/2022) bantuan sudah masuk ke Rekening pihak ahli waris,” ujar camat Lingga Bayu.

(Amir Husin Hasibuan/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *