Proyek Rabat Beton di Nagori Bandar Manik Dinilai Perlu Dikawal dan Dikonfirmasi

 

SIMALUNGUN, Bandar Manik,  – Pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dinilai perlu mendapat pengawasan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan rabat beton di Nagori Bandar Manik, Kabupaten Simalungun, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp125.412.990. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pemerintah nagori guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seorang warga yang ditemui wartawan mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pelaksanaan program pembangunan di desanya.

“Sebagai masyarakat, kami perlu melakukan cross check terhadap kegiatan pembangunan agar mengetahui apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Ia juga berharap penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar operasional, spesifikasi teknis, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, seorang aktivis antikorupsi menyatakan pengawasan terhadap proyek pembangunan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah perlu dikawal secara maksimal. Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan yang didukung bukti yang cukup, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi Pangulu Nagori Bandar Manik untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan terkait pelaksanaan proyek rabat beton tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan dari pihak terkait.

( Tim/Budiman.Saragih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *