Puluhan Warga Desa Kodon-Kodon Tolak Pelantikan Kades Terpilih

 

 

 

TransNusantara.co.id-

Kabanjahe, Puluhan Warga Desa Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, menyatakan penolakan terhadap rencana pelantikan Kepala Desa terpilih berinitial HbrS hasil Pilkades yang berlangsung Senin, 19 Desember 2022 yang lalu.

Penolakan atas rencana pelantikan tersebut mereka tuangkan dalam bentuk tanda tangan bersama dalam sebuah surat yang di tujukan langsung kepada Bupati Tanah Karo.

Surat bertanggal 12 Januari 2023 yang di tujukan kepada Bupati Tanah Karo tersebut juga ditembuskan kepada Camat Merek,Pj Kades Kodon-Kodon, Panitia Pemilihan Kepala Desa Kodon-Kodon dan Ketua BP Desa Kodon-Kodon yang berisi protes sejumlah poin-poin yang diduga akibat ketidak profesionalan pihak panitia, sehingga merugikan salah satu calon kepala desa.

Mewakili warga Desa Kodon-Kodon, Royen Simanjorang didampingi Moster Simanjorang kepada wartawan di Kabanjahe Senin, (23/1/2023) mengungkapkan bahwa, pihak panitia dinilai tidak professional dan amanah dalam menjalankan tugasnya, sehingga ada salahsatu calon kepala desa atas nama Filteria Saragih, nomor urut satu yang merasa dirugikan.

 

Foto : Staf.kantor Camat Merek, Kab.Tanah Karo,Sumut, ketika menerima surat dari warga desa Kodon – Kodon.

 

Menurut Royen Simanjorang, pihaknya melakukan protes dan peninjauan ulang hasil Pilkades Kodon-Kodon  ke panitia, Camat dan Bupati Tanah karo hingga Kemendagri dikarenakan tidak dimasukkannya 6 warga Desa Kodon-Kodon kedalam DPT kedua 5 Oktober 2022, padahal mereka menetap dan berdomisili di Desa Kodon-Kodon.  Selain itu memasukkan  dua penduduk luar desa yang jelas-jelas ber KTP dan KK dari Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi atas nama Rinus Simanjorang dan Tiur Maida Sidabutar ke dalam daftar DPT.

Disamping  itu menghapus nama Idu Ani Katerina Rumasingap, kemudian  diganti ke nama lain atas nama Royen Maspen Simanjorang. “Maka kami menilai panitia Pilkades Kodon-Kodon tidak menjalankan tugas dengan baik dan amanah serta  terkesan berpihak kepada salah satu calon kepala desa,” ujar Royen.

Oleh karena pelaksanaan Pilkades Kodon-Kodon bermasalah, tentu hasilnya juga turut bermasalah, maka kami warga Kodon-Kodon memohon kepada Ibu Bupati Tanah Karo, agar Pilkades Kodon-Kodon ditinjau  ulang kembali serta menolak pelantikan Kades Kodon-Kodon terpilih, tegas Royen Simanjorang.

Sebelumnya, Calon Kepala Desa (Cakades) Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, Filteria Saragih juga melayangkan surat ke Tito Carnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) untuk meninjau ulang atas dugaan kecurangan dan ketidak profesionalan panitia yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kodon-Kodon yang berlangsung, Senin, (19/12/2022) yang lalu.

Seperti diketahui, Pilkades Kodon-Kodon diikuti dua calon peserta yakni Filteria Saragih dengan nomor urut 1 dan Hodnida Br.Sinaga nomor urut 2. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Gelombang 1 Tahun 2022 Desa Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo berjumlah 160 pemilih, sesuai yang ditandatangani Ketua Pilkades Kodon-Kodon Kecamatan Merek, Hironimus H. Malau pada 30 September 2022. Namun yang hadir ke tempat pemilihan suara (TPS) sebanyak 152 orang.

Dimana hasil Pilkades Kodon-Kodon dimenangkan oleh Hodnida Br Sinaga nomor urut 2 yang juga mantan Kades petahana dengan memperoleh sebanyak 78 suara. Sementara Filteria Saragih memperoleh 72 suara sah, serta 2 suara dinyatakan batal. Karena merasa ada dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam Pilkades tersebut, Filteria Saragih melayangkan surat permohonan kepada Mendagri agar pelaksanaan Pilkades Kodon-Kodon di tinjau ulang.

( AOS )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *