TransNusantara.co.id-
Medan,
Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra,Nasution, SH,MH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Medan nomor 4 tahun 2012 Tentang Sistim Kesehatan Kota Medan, di lingkungan hunian warga, jalan Bunga Sakura Lingkungan I Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu ( 29/01/2023 ).
Melalui sosialisasi tersebut, politisi Partai Gerindra kota Medan, kelahiran Pematang Siantar ini berharap seluruh warga kota Medan khususnya warga di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan telah tercover oleh jaminan kesehatan.
” Kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perda tersebut dan juga fungsi anggota DPRD, hari ini kita melakukan Sosialisasi terkait jaminan kesehatan. Sebab, kesehatan memang unsur paling penting, dan semua masyarakat berhak untuk mendapat jaminan kesehatan,” kata Mulia Syahputra Nasution, kelahiran Kota Pematang Siantar ini, pada saat menyampaikan arahannya dihadapan ratusan peserta yang hadir dalam acara sosialisasi itu

Mulya Syahputra Nasution dalam arahannya mengatakan, DPRD memiliki 3 fungsi yaitu : pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah; Kedua Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah ( APBD ); dan Ketiga Pengawasan, kewenangan yang mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, peraturan daerah ini, sesuai Bab II Pasal 2, bertujuan untuk : Mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota;
Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan;
Mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan;
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat;
Dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Beliau mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kartu BPJS kesehatan PBI untuk sering menggunakannya, paling tidak di Puskesmas hal ini untuk memastikan apakah kartu tersebut masih aktif atau tidak.
” Jangan setelah diterima lantas disimpan sampai lama, begitu akan digunakan kartu tersebut tidak aktif,” ujar Mulia.
Dalam kesempatan itu, Mulia Syahputra berjanji akan membantu masyarakat jika memang benar-benar membutuhkan bantuan.
” Kepada Bapak/Ibu jika ada kendala dalam pengurusan BPJS kesehatan mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) dan membutuhkan bantuan silakan berhubungan dengan tim kami. Saya dan tim siap membantunya dengan catatan harus membawa kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan,” ungkap Mulia, dalam akhir arahannya.
Pantauan Trans Nusantara, peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut adalah mayoritas warga kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan sebanyak 300 orang lebih.Dalam melakukan sosialisasi produk hukum ini, Mulia Syahputra Nasution menggandeng, Pihak BPJS, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Medan, Puskesmas Kecamatan Medan Tuntungan, Pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Kelurahan Tanjung Selamat, agar satuan kerja perangkat daerah terkait bisa memberikan gambaran riil tentang program jaminan kesehatan di kota Medan khususnya di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Masyarakat yang mengikuti sosialisasi dalam sesi tanya jawab cukup antusias dan kritis, mereka menanyakan mekanisme-mekanisme terkait jaminanan kesehatan,bantuan tunai penerintah, permodalan UMKM, dll. Mayoritas penanya meminta kepada pemerintah agar prosedur mendapatkan jaminan kesehatan dipermudah, layanan kesehatan di rumah.sakit ditingkatkan tidak dipersulit, demikian juga dengan bantuan tunai pemerintah dan bantuan permodalan untuk UMKM.
Terkait pertanyaan tersebut, Mulia Syahputra menanggapi dan berjanji akan membantu masyarakat yang mengalami kendala berkaitan dengan jaminan kesehatan, bantuan tunai pemerintah, dan permodalan bagi UMKM. Acara kegiatan sosialisasi berjalan aman dan lancar, ditutup dengan pembacaan doa, kemudian photo bersama, dan dilanjutkan pembagian sembako berupa beras dll, kepada peserta yang mengikuti sosialisasi.
( PS ).