• Jum. Mar 31st, 2023

Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution, SH, MH Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang ” Sistim Kesehatan Kota Medan”

Share

 

TransNusantara.co.id-

Medan,

Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra,Nasution, SH,MH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Medan nomor 4 tahun 2012 Tentang Sistim Kesehatan Kota Medan,  di lingkungan hunian warga, jalan Bunga Sakura Lingkungan I Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu ( 29/01/2023 ).

Melalui sosialisasi tersebut, politisi Partai Gerindra kota Medan, kelahiran Pematang Siantar ini berharap seluruh warga kota Medan khususnya warga di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan telah tercover oleh jaminan kesehatan.

” Kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perda tersebut dan juga  fungsi  anggota DPRD, hari ini kita melakukan Sosialisasi  terkait jaminan kesehatan. Sebab, kesehatan memang unsur paling penting, dan semua masyarakat berhak untuk mendapat jaminan kesehatan,” kata Mulia Syahputra Nasution, kelahiran Kota Pematang Siantar ini, pada saat menyampaikan arahannya dihadapan ratusan peserta yang hadir dalam acara sosialisasi itu

 

Mulia Syahputra, SH, MH, anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Gerindra, menyampaikan arahannya dalam sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistim Kesehatan Kota Medan di Jl.Bunga Sakura Lingkungan I Kel.Tanjung Selamat, Kec.Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut, Minggu ( 29/01/2023 ), Acara sosialisasi dimulai sekitar pukul 1.30  WIB siang sampai dengan selesai,  setelah dilakukan makan siang bersama.

Mulya Syahputra Nasution dalam arahannya mengatakan, DPRD memiliki 3 fungsi yaitu : pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah; Kedua Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah ( APBD ); dan Ketiga Pengawasan, kewenangan yang mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, peraturan daerah ini, sesuai Bab II Pasal 2, bertujuan  untuk : Mewujudkan tatanan kesehatan  yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota;

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan;

Mewujudkan kemandirian  daerah dalam bidang kesehatan;

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat;

Dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Beliau mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kartu BPJS kesehatan PBI untuk sering menggunakannya, paling tidak di Puskesmas hal ini untuk memastikan apakah kartu tersebut masih aktif atau tidak.

” Jangan setelah diterima lantas disimpan sampai lama, begitu akan digunakan kartu tersebut tidak aktif,” ujar Mulia.

 

 

Dalam kesempatan itu, Mulia Syahputra berjanji akan membantu masyarakat jika memang benar-benar  membutuhkan bantuan.

” Kepada Bapak/Ibu jika ada kendala dalam pengurusan BPJS kesehatan mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) dan membutuhkan bantuan silakan berhubungan dengan tim kami. Saya dan tim siap membantunya dengan catatan harus membawa kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan,” ungkap Mulia, dalam akhir arahannya.

 

 

Pantauan Trans Nusantara, peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut adalah mayoritas  warga kelurahan Tanjung  Selamat Kecamatan Medan Tuntungan sebanyak 300 orang lebih.Dalam melakukan  sosialisasi produk hukum ini, Mulia Syahputra Nasution menggandeng, Pihak BPJS, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Medan, Puskesmas Kecamatan Medan Tuntungan, Pihak Kecamatan Medan Tuntungan dan Kelurahan Tanjung Selamat, agar satuan kerja perangkat daerah terkait bisa memberikan gambaran riil tentang program jaminan kesehatan di kota Medan khususnya di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi dalam sesi tanya jawab cukup antusias dan kritis, mereka menanyakan mekanisme-mekanisme terkait jaminanan kesehatan,bantuan tunai  penerintah, permodalan UMKM, dll. Mayoritas penanya meminta kepada pemerintah agar prosedur mendapatkan jaminan kesehatan  dipermudah, layanan kesehatan di rumah.sakit  ditingkatkan tidak dipersulit, demikian juga dengan bantuan tunai pemerintah dan bantuan permodalan untuk UMKM.

Terkait pertanyaan tersebut, Mulia Syahputra menanggapi dan berjanji akan membantu masyarakat yang mengalami kendala berkaitan dengan jaminan kesehatan, bantuan tunai pemerintah, dan permodalan bagi UMKM. Acara kegiatan sosialisasi berjalan aman dan lancar, ditutup dengan pembacaan doa, kemudian photo bersama, dan dilanjutkan pembagian sembako   berupa beras dll, kepada peserta yang mengikuti sosialisasi.

( PS ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.