Peserta Demo Nginap di Komplek DPRD Mandailing Natal, Tuntutan Belum Dipenuhi

 

Mandailing Natal, Transnusantara.co.id- Sekitar 230 orang Warga masyarakat Singkuang I Mandailing Natal, Sumut,   menggelar Demontrasi di kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal, Sumut, Rabu ( 7/6/2023 ), menuntut 300 hektar lahan HGU segera diserahkan kepada warga masyarakat.

Lahan HGU yang dituntut warga masyarakat tersebut adalah dari  PT Rendi Permata Raya, Mandailing Natal.

Tuntutan warga tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah, sejumlah pendemo pun memutuskan untuk menginap di komplek DPRD Madina.

 

 

” Salah satu alasan warga Singkuang 1 yang masih tetap bertahan dan menginap di gedung DPRD Madina, karena tuntutan mereka seluas 300 hektar belum disetujui ” ujar Maimun Nasution koordinator aksi, Kamis ( 8/6/2023 ) kepada awak media di Mandailing Natal.

Maimun mengatakan, mereka sepakat  tidak akan pulang kerumahnya masing-masing sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

” Kami masih menunggu jawaban dari DPRD Madina, sambil menunggu dibentuknya pansus DPRD terkait hal tersebut.” jelas Maimun.

Dia menjelaskan, pada kesempatan itu, Bupati Mandailing Natal, HM. Ja’far Sukhairi Nasution sempat memberikan kata sambutan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Bupati Madina, Rabu 7 Juni 2023.Namun Warga belum  menerimanya.

Sementara itu, pantauan awak media, terhadap sejumlah  pengunjuk rasa yang menginap di komplek DPRD Madina kondisinya dalam keadaan sehat walafiat, ada beberapa orang yang tensinya menurun, dan tampak  dilokasi disiapkan 1 unit ambulance dari dinas Kesehatan Madina.

( Amir Husin HSB ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *