Medan, Trans Nusantara – Untuk menonton televisi, masyarakat sudah harus beralih ke siaran TV digital. Di kota Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut, siaran analog atau menggunakan antena konvensional sejak kemarin sudah dimatikan pemerintah.
Seorang warga masyarakat, yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, belum tau soal TV analog sudah dimatikan pemerintah. ” Tiba-tiba TV Saya tak ada siaran, sempat dibawa ke Tukang service TV, ternyata tak ada kerusakan. Saat itu saya baru tau kalau TV analog sudah dimatikan pemerintah ” ujar seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya, di Tukang Service TV di jalan Setia Budi, Medan, baru-baru ini.
Hal ini sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).
Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton.
Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.
Alasannya, siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang biasanya menyebabkan gambar di televisi ada ‘semutnya’.
“Kualitas gambaran kalau TV analog ada ‘semutnya’, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.
Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Contohnya di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.
( Red )
