MADINA,Trans Nusantara–Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2024 akan memperbaiki ruas jalan Simpang Tambang Jae Kecamatan Tambangan sepanjang 500 Meter hingga batas jembatan Aek Batang Gadis.
“Jalan yang akan diperbaiki tersebut merupakan akses vital mobilisasi warga di 7 desa di wilayah seberang Sungai Batang Gadis,” ungkap Kadis PUPR Elpianti Harahap,ST kepada awak media Kamis ( 21/9/2023 ).
Elpianti menyebutkan, Bupati menugaskan kami bersama staf khusus bupati bapak Ali Mutiara Rangkuti meninjau lokasi rencana perbaikan jalan tersebut, dan sepakat akan dipriortaskan pada APBD tahun 2024.
Dia meminta, agar tokoh masyarakat, Kepala Desa, warga masyarakat dan semua pihak turut mendukung rencana tersebut, terutama dalam hal pembebasan lahan agar pembangunan jalan dimaksud dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Staf Khusus Bupati Ali Mutiara Rangkuti mengakui akses jalan ini sudah layak diperbaiki sesuai standar kabupaten. Jika diperhatikan dari simpang Jalinsum sangat kurang layak, kemudian lebar dan kondisi jalan yang sudah rusak, padahal hanya sekitar 500 meter, maka akan tersambung dengan jalan yang kondisinya baik”, ungkapnya.
“Jadi kita sepakat masuk prioritas, untuk itu akan kita kawal usulannya hingga tersedia dana untuk memperbaiki ruas jalan ini”, tutupnya.
Kepala Desa Tambangan Jae terpilih, Udin, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Madina karena telah memenuhi keluhan warga terkait perbaikan ruas jalan tersebut.
” Alhamdulillah, respon cepat Pak Bupati, dimana baru semalam kami menemui beliau terkait ruas jalan ini, hari ini langsung menurunkan Kadis PUPR dan Staf Khusus untuk mensurvey agar segera dilakakukan perbaikan,” ujarnya.
” Terkait untuk kelancaran pembebasan lahannya nanti, kami akan bermusyawarah dengan kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat ke 7 desa,” pungkasnya.
( AH )
