Jatah Isbhat Nikah Terpadu Massal di Kecamatan Siabu Hanya 30 Pasangan di Tahun 2023

 

MADINA, Trans Nusantara–
Isbhat nikah terpadu massal secara gratis yang akan diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara pada Tahun 2023,
Kecamatan Siabu mendapat kuota sebanyak 30 pasangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Siabu, Edi Agusman, pada acara kegiatan verifikasi administrasi isbhat nikah bagi 30 pasangan di Aula Kantor Camat Siabu, Rabu ( 8/11/2023 ).

Edi menjelaskan, sebelum ditetapkan kuota isbhat nikah bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Siabu, kantor urusan agama Kecamatan Siabu sudah mendata pemohon sebanyak 246 pasangan, tapi yang ditampung Pemkab Madina sebanyak 30 pasangan.

 

” Untuk Kecamatan Siabu mendapat kuota sebanyak 30 pasangan, saat ini sedang dilakukan ferivikasi,” dia menambahkan.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sudah mengumumkan sekitar 3 bulan yang lalu kepada masyarakat yang akan mengikuti isbhat nikah.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan, saat ditemui Trans Nusantara, di Kecamatan Siabu, Rabu ( 8/11/2023 ), menyambut baik program Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tentang isbhat nikah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

” Isbhat nikah ini penting dilakukan karena pernikahan itu mutlak harus tercatat sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan,” katanya.

( AH ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *