Kanwil Kemenkumham Sumut Berkoordinasi Dengan Biro Hukum Provsu, Untuk Sukseskan Kabupaten/Kota Peduli Ham

 

Medan – Transnusantara.co.id – Guna mensukseskan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sumatera Utara tahun 2024, Kakanwil  Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kabid HAM Flora Nainggolan, dan sejumlah staf, melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pempropsu, Rabu ( 17/01/2024 ).

”Sudah terbitnya pemberitahuan awal terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada tanggal 11 Januari 2024, sehingga dipandang perlu untuk mempersamakan persepsi antara Tim Kanwil Kemenkumham Sumut dan Tim Biro Hukum Setda Provinsi Sumut terhadap skema dan teknis verifikasi awal terhadap pengumpulan data dukung dan pendampingan terhadap indikator Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang disampaikan oleh Pemda Kabupaten/Kota se-Sumut, guna mensukseskan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sumut tahun 2024, “ujar Alex.

Selain itu Alex juga menambahkan tentang persiapan pembentukan Gugus Tugas Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara, dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 itu juga tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dimana Gubernur adalah sebagai PenanggungJawab di Daerah.

Strategi Nasional Bisnis dan HAM adalah arah kebijakan nasional, termasuk kebijakan daerah yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan nilai-nilai HAM.

Hal terakhir dibahas tentang kegiatan Penyuluhan Hukum serentak untuk para ASN di instansi-instansi Pemerintah agar mewujudkan netralitas para ASN.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut diterima dengan baik oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara Dwi Aries Sudarto beserta Kepala Bagian Bantuan Hukum Freddy beserta staf.

Kepala Biro Hukum Setda Provsu, Dwi Aries pada kesempatan ini sangat berterima kasih atas kunjungan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sumut, namun Aries juga menjelaskan bahwa Pihak Pemda Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung semua Program-Program dari Kemenkumham RI khususnya pada Kanwil Kemenkumham Sumut yang tentunya sangat beririsan dengan program serta tugas dan fungsi Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, baik pada proses persiapannya dan hasil akhirnya, namun mengingat tahun 2024 akan terlaksananya pesta demokrasi di Indonesia, maka akan berimbas pada alokasi anggaran di Bidang Pemajuan Hukum dan HAM Provinsi Sumut, semuanya terfokus untuk kegiatan Pemilu, kecuali anggaran-anggaran yang langsung memberikan efek bermanfaat langsung terhadap masyarakat, seperti bantuan hukum gratis, namun pada prinsipnya Pemda Provinsi Sumut tetap mendukung suksesnya kelancaran program-program Kanwil Kemenkumham Sumut.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *