Ferizal Laporkan Rahmad Syahputra Tarigan Als Joko Bibir Ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Dirinya

Uncategorized323 views

 

Photo : Ferizal, korban penganiayaan di jalan Emas Kecamatan Medan Area Kota Medan, Minggu ( 14/1/2024 ).

 

 

MEDAN, Trans Nusantara– Ferizal ( 50 ) warga jalan Bromo Kota Medan, melaporkan Rahmad Syahputra Tarigan Als Joko Bibir ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.

Surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/di B/65/I/2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 17 Januari 2024, ditanda tangani oleh Ferizal ( Pelapor ) diketahui petugas Kepolisian ( Ka.Siaga I )  atas nama Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

” Pada Minggu 14 Januari 2024, saya diminta datang ke Kantor PAC Pemuda Pancasila di jalan Emas Kecamatan Medan Area Kota Medan oleh salah seorang sekretaris PAC Pemuda Pancasila. Sampai di Kantor kemudian dipanggil masuk kedalam ruangan Ketua PAC. Setelah berada di dalam ruangan, terlapor memukul saya secara bertubi-tubi,” ujar Ferizal kepada Awak Media di Medan.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa sakit pada bagian kepala dan wajah, kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan Polisi.

Terkait kasus tersebut, pelaku penganiayaan belum dapat dimintai penjelasan.

Ferizal, korban penganiayaan  meminta kepada pihak Kepolisian, agar laporan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Rahmad Syahputra Tarigan Als Joko Bibir, segera diproses sesuai hukum yang berlaku

( Tim )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *