Ditahan Polisi Secara Paksa Tanpa Bukti, Jenni Wati ( Istrinya ) Gelar Konperensi.Pers

 

 

Medan – Transnusantara.co.id –  Cien Siong warga kota Medan, ditahan Polisi secara paksa tanpa ada bukti yang kuat, baru-baru ini.

Demikian disampaikan Jenni Wati ( istri Cien Siong ) yang didampingi pengacaranya Longser Sembiring, SH,MH, dalam konferensi Pers yang dihadiri sejumlah wartawan.

Konferensi Pers dilakukan di Kafe Sobat Mie Ayam Jakarta jalan Dr.GM Panggabean, Kecamatan Medan Kota Teladan, Kota Medan, Kamis ( 29/03/2024 ).

Jeni melakukan konferensi Pers usai dari Propam Polda Sumatera Utara terkait kasus yang dialami suaminya.

 

Jenni Wati didampingi pengacaranya Longser Sihombing SH MH, mengatakan, ”  mana harga diri suami saya itu sekarang, “ucapnya kesal.

” Dengan jalur hukum  harus kita tempuh supaya kasus ini putus. Apapun hasilnya akan kami terima, dan saya tidak akan  menyerah demi keadilan bagi suami saya, ungkapnya.

Menurutnya, setelah pravid suaminya keluar dari tahanan Rutan Polres Belawan, tanggal 18 atau 19 Oktober, dengan subjek objek yang sama laporan polisi yang sama.

Kami sangat memahami fakta umumnya, kalaulah benar Dijual, Digelapkan sesuai pasal itu kepada evelina Halim alias meyong dan Robi, sampai saat ini, saya ulangi dua kali, “sampai saat ini, sekali lagi sampai saat ini belom ada faktanya, “tegas pengacaranya  Longser,SH,MH, saat konferensi Pers.

Lebih lanjut dia menjelaskan, apa faktanya itu. Hari Minggu tanggal 18 saya tanya ini kepada pembantunya Amri berita Andri.

Ada perdamaian,  antara Henry sebagai pelapor.

Sebagai pelapor mewakili PT kasp. Dan beliau, Silakan media menyimpulkan kalau sudah damai, “tutur Longser.

Bukan fakta hukum sebagai menuliskan masalah harapan  kami kepada Pak Kapolda.

Agar perkara itu ditarik ke Mabes Polri,  dan kami akan melaporkan dugaan Kapolres Belawan, dan penyidiknya melakukan keberpihakan, “jelasnya.

Pelapor yang tidak memeriksa sebagai tersangka, atau menahan dalam bahasa kuat, tidak melakukan upaya paksa terhadap Cien Siong.

Harapan kami juga memikirkan surat, Kapolres ada surat Saya baru pulang,

Kalau lagi ditanya lagi kan berulang lagi, “ucap Longser.

Laporan yang sekiranya tidak habis di dalam akan ditarik ke Mabes Polri proses pengaduan pengacara.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *