MADINA Transnusantara- Lebih kurang tiga tahun, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal ( PN Madina ) Arief Yudiarto, SH. MH, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIA di Mandailing Natal Sumatera Utara.
Beliau tetap berpegang teguh Integritas ( Sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran), menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku termasuk yang bersumber dari Mahkamah Agung.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Madina, Arief, dalam menjalankan Tugas Pokok & Pungsinya, selalu ramah, santun, kepada semua jajaran di kantornya maupun kepada masyarakat yang berurusan ke Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Mandailing Natal.
Hal ini terlihat sewaktu awak media berkunjung menjalankan tugas Jurnalistik, di Pengadilan Negeri Kelas II.Madina, Kamis ( 29/02/2024 ).
Pantauan Awak Media, seorang warga masyarakat, Irfan Hasibuan,SKM,SH,(50) yang berurusan meminta amar putusan yang sudah ponis dua minggu lalu tentang kasus Pidana, terlihat dilayani dengan baik.
Irfan, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negri Mandailing Natal, yang telah menerimanya dengan baik saat meminta salinan amar putusan pengadilan yang sudah diponis pengadilan.
Terkait amar putusan pengadilan tersebut, Ketua PN Mandailing Natal ini langsung mengarahkan saya, dan saya langsung disambut oleh petugas yang sudah di tata rapi oleh Pak Arief selaku ketua, ujarnya kepada awak media di PN Madina.
” Apa yang saya harapkan terselesaikan dengan baik tidak bertele-tele dan tidak ada pungutan liar, saya sudah merasakan langsung,” papar Irfan.
” Saya bertanggung jawab penuh segala hal yang berkaitan di PN ini, jadi setiap hal apapun saya terus kontrol dan awasi khususnya tindak-tanduk seluruh personil di PN ini.” Ujar Ketua Pengadilan Negeri Madina, saat ditemui awak media.
Selain itu, Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Kemudian Dia berharap kepada para Hakim dan Panitra untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma juga kode etik utamanya tentang Integritas yang harus serta wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.
Saya berpesan dan minta kepada rekan-rekan media agar terus aktif menjalankan sosial kontrolnya, jika rekan wartawan menemukan hal-hal yang tidak baik yang dilakukan oleh personil di PN ini segera laporkan ke saya selaku ketua.
” Saya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketua PN Madina dengan ramah.
( AH )
