Pemugaran Makam Raja Sisingamangaraja X dan XII, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Warisan Budaya Harus Lestarikan dan Dijaga

Uncategorized172 views

 

Baktiraja – Transnusantara.co.id – Sebagai bentuk kepedulian, kecintaan dan kehormatan terhadap leluhur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, mengambil langkah penting dengan melakukan pemugaran makam Raja  Sisingamangaraja X dan XII, yang terletak di Desa Lumban Raja, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Makam ini merupakan peninggalan berharga yang harus dijaga dan disucikan sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah Sumatera Utara, Kamis (28/03/2024).

Pemugaran dilakukan pada pemasangan keramik dan pagar di sekeliling area makam Raja Sisingamangaraja X dan XII.

Melalui upaya pemugaran ini, Mhd. Jahari Sitepu tidak hanya menghormati dan menghargai jasa-jasa leluhur, tetapi juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya merawat dan melestarikan warisan budaya.

Tindakan ini memberikan contoh inspiratif bagi masyarakat untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai leluhur, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga sejarah lokal.

Dengan mengambil langkah nyata dalam pemugaran makam Sisingamangaraja X dan XII, Mhd. Jahari Sitepu tidak hanya mengukuhkan kecintaannya pada leluhur, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh dalam melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang. Tindakan ini menandai komitmen kuat untuk menghormati dan melestarikan warisan nenek moyang, serta memperkaya makna kehidupan melalui penghargaan terhadap sejarah dan budaya lokal. (Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *