Wakil Bupati Madina Pimpin Rapat Pertambangan Tanpa Izin

 

Madina, Teansnusantara–Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara menggelar rapat membahas tentang Pertambangan Tanpa Izin ( Peti ) di Aula Kantor Bupati, Kamis, ( 04/04/2024 ).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Madina  Atika Azmi Utami Nasution, dihadiri Sekda Madina Alamul Haq, Dandim 0212/TS.Letkol.Inf.Amrizal, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Komisi II DPRD Madina, Kajari, Perwakilan Penambang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama.

Wakil.Bupati Atika Azmi Utami Nasution mengatakan, rapat ini untuk menyamakan persepsi,menjalin koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan/stakeholder dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan tambang ilegal yang berada di Kota Nopan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

 

 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati menegaskan dan membantah isu dalam pemberitaan yang mengatakan dirinya menerima upeti dari kegiatan tambang ilegal di Kota Nopan.

Persoalan tambang ilegal di kota nopan menurut Atika, tidak sebatas putra/putri daerah tersebut.

“Saya tegaskan disini,saya tidak menerima Apapun dari kegiatan tambang Ilegal yang ada di Kota Nopan.

Katanya saya orang Kota Nopan, masa tidak bisa menyelesaikan permasalahan tambang ini, tidak semudah itu.” ucap Atika.

Sementara Itu Komandan Kodim 0212/TS letkol.inf.Amrizal mengutarakan,telah menjadi Dandim selama 2 tahun,permasalahan tambang ilegal ini bukan masalah baru,bahkan sebelum dirinya menjabat Dandim 0212/TS.

Bahkan Dandim 0212/TS Letkol.inf.Amrizal  mengatakan,masalah tambang ini adalah masalah seksi,tapi sebenarnya ada juga masalah yang juga seksi Seperti Narkoba,ganja.

Tambang Ilegal bukan Cuma di Kota Nopan Saja,ada banyak tempat di Kabupaten Mandailing Natal ini. Namun, karena ini ada juga muatan muatan politis dan muatan lainnya.

“Jadi Rapat ini kalau mau serius di tangani, ayo kita serius,tapi harus tuntas  selesai disini,jangan Ada kepentingan-Kepentingan.Dalam Rapat ini juga harus bisa memberi solusi,” ujarnya.

Dilain pihak,Muhammad Toha Nasution warga Hutalimbaru mewakili masyarakat di sekitar lokasi mengatakan,Asal muasal dulunya merupakan lahan persawahan,namun karena lokasi tersebut aliran airnya berpindah pindah, oleh masyarakat di jadikanlah tambang.

Tapi disamping itu berhubung lahan itu 10 hektar dan kini tinggal 25 persen lagi yang belum tejamah.”Kami juga memohon apabila ini di hentikan kami meminta pihak Pemerintah,agar lahan yang sudah di jamah, agar diratakan kembali,supaya kamu bisa bercocok tanam.”pintanya.

( Suleman Hsb )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *