Pemkab Paluta Adakan Pembahasan Penajaman Program Kegiatan Penanganan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem TA 2024

376 views

 

 

PALUTA,Trans Nusantara.co.id-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta ) membahas  dan Penajaman Program/Kegiatan Penanganan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu ( 24/04/2024 ).

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Makmur Harahap, ST., MM., dalam sambutannya menjelaskan bahwa berdasarkan Amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bahwa Pemerintah Daerah harus melaporkan hasil pelaksanaan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem kepada Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali serta sinkronisasi Program Kegiatan/Sub Kegiatan untuk penanganan penghapusan kemiskinan ekstrem di Tahun 2024 dapat optimal dan tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti diketahui, Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi pengeluaran penduduk per hari di bawah 1,90 dollar AS PPP (purchasing power parity). Kemiskinan ekstrem di seluruh dunia diukur menggunakan ukuran kemiskinan absolut in agar konsisten antarnegara dan antarwaktu. Atau dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bln. Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara tau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.

 

 

Berdasarkan Data dari Bappelitbangda Persentase Kemiskinan Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami penurunan di tahun 2023 sebesar 0,15% dari 8,94% di tahun 2022 menjadi 8,79%pada tahun 2023.

Capaian persentase kemiskinan Kabupaten Padang Lawas Utara berada di bawah capaian Nasional dan diatas capaian Provinsi Sumatera Utara.

Target Penurunan Angka Kemiskinan dalam Dokumen RPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 sebesar 8,25%.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah melakukan berbagai upaya dalam Penanganan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem seperti meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Sumber : Diskominfo Paluta

( Zpn )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.