6 Geng Motor Ditangkap Polsek Perbaungan Polres Sergei Diduga Resahkan Warga Kelurahan Tualang

Polri195 views

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 6 geng motor yang meresahkan warga Lingkungan III Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Minggu dini hari ( 28/4/2024 ).

“Ada 6 orang  geng motor Kodrat yang berhasil diamankan, “ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu siang ( 20/04/2024 ).

Ia menyebutkan, ke-6 geng motor Kodrat yang diamankan yaitu berinisial MM (17), dan CF (18), keduanya warga Dusun II Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, sedangkan DRAS (16) dan MD (16), keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serta IG (17), warga Dusun A Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17), warga Dusun VI Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

 

 

” Saat penangkapan tersebut  diamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong, “ujarnya.

Lebih lanjut Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III Kelurahan Tualang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.

Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar.

Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.

“Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan, Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya, “jelasnya.

Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.

“Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110, “tegasnya.

Note

MM = Muhammad Maulana

CF = Coki Febrian

DRAS = Dimas Resa Anjani Sinaga

MD = Muhammad Dani

IG = Indra Gunawan

H = Habibulah

( Hisar LG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *