Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Mandailing Natal Sumut, Periode 2024-2029

 

Madina, Transnusantara.co.id – Ketua JMSI Sumatera Utara, Aulia Adri melantik Pengurus  Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Periode 2024-2029 di Hotel Ibis Styles Medan Pattimura Kec. Medan Baru, Selasa, ( 21/05/2024 ).

Acara pelantikan tersebut dirangkai dengan kegiatan kegiatan diskusi yang diikuti oleh JMSI Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, tentang peran media siber dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan Sumatera Utara pasca Pemilu 2024 dan jelang Pilkada serentak.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa, Ketua Dewan Pembina JMSI Sumut Rahudman Harahap, Ketua JMSI Sumut Aulia Adri beserta jajaran pengurus JMSI Sumut, Anggota Bawaslu Sumut, pengurus JMSI  Kota Medan, Pengurus JMSI Deli Serdang serta Pengurus JMSI Kab.Madina.

Keberadaan JMSI Madina di bawah kepemimpinan Suhartono ini dikukuhkan langsung oleh ketua JMSI Sumut Aulia Adri. Dalam sambutanya, Suahrtono mengatakan, dengan terbentuknya JMSI di Mandailing Natal bisa menjadikan referensi bagi pembaca.

“Kehadiran JMSI Madina dan media yang tergabung di JMSI bisa menjadi media yang kredibel, akurat dan berimbang sehingga bisa menjadi referensi pemberitaan bagi pembaca.”harap Suhartono.

 

 

Suhartono berharap sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, JMSI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Juga bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi.

“Saya berharap JMSI Kabupaten Madina dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa”, harap Suhartono.

Sementara, Teguh Santosa selaku Ketua Umum dalam sambutannya mengatakan, JMSI selaku organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan pers dituntut mampu bekerja ekstra baik dalam menjalankan perusahaan maupun memastikan seluruh produk jurnalistik yang mereka hasilkan benar-benar muncul sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik.

“Tugas JMSI ini lebih besar. Selain memastikan perusahaannya berjalan baik, juga harus memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan juga berkualitas baik”, ucap Teguh Santosa.

Lebih lanjut dikatakan Teguh Santosa, informasi yang tidak bertanggungjawab merupakan persoalan yang sangat masif terjadi di tengah masyarakat saat ini. Hal ini karena informasi tersebut banyak yang hanya tersebar di media sosial tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang dikonsumsi masyarakat.

“JMSI tentu tidak ingin informasi kita dikuasai oleh aktor yang tidak dikenal yaitu media sosial. Jika kita tidak ingin informasi itu yang dikonsumsi masyarakat, maka anggota JMSI wajib meningkatkan kualitas”, kata Teguh Santosa.

Dikutip dari berbagai sumber

( Suleman Hsb )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *