MEDAN – Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, memberikan klarifikasi terkait pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut bahwa pemberlakuan parkir berlangganan telah disetujui dan disahkan melalui ketok palu oleh dirinya. Hasyim SE menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan telah beredar di media sosial.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub yang mengklaim bahwa saya telah menyetujui pemberlakuan parkir berlangganan. Pernyataan tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas Hasyim SE kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Hasyim SE menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD Medan, dirinya tidak pernah menyetujui kebijakan parkir berlangganan apalagi menjadikannya sebagai Perda. Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut adalah hal yang mengada-ada dan perlu diklarifikasi.
Menurut Hasyim, belum ada kesepakatan resmi dari DPRD mengenai parkir berlangganan. Kebijakan tersebut dinilainya sebagai keputusan sepihak. Hasyim juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, untuk meluruskan informasi tersebut kepada masyarakat.
Dalam video yang beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis terlihat memaksa pemilik kendaraan dari luar kota untuk membayar parkir berlangganan jika ingin parkir di Medan. Oknum tersebut juga mengklaim bahwa kebijakan parkir berlangganan telah disetujui dan disahkan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.