Foto : Charles Bronson Surbakti, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang
Deli Serdang, Transnusantara.co.id- Ketua Karang Taruna Kecamatan Pancur Batu, Charles Bronson Surbakti akan melaporkan eks ketua LSM Penjara Kecamatan Pancur Batu Inisial B, ke pihak berwajib.
Charles Bronson Surbakti menerima informasi, bahwa tindak tanduk Beliau sudah sangat meresahkan instansi pemerintah dan masyarakat.
” Kami akan melaporkan kepihak berwajib,” kata Surbakti kepada awak media di Pancur Batu, Jumat ( 6/8/2024 ).
Salah satu tindakan yang meresahkan adalah, baru-baru ini Beliau berkirim surat kepada Camat Pancur Batu. Surat yang ditandatanganinya menggunakan kop surat LSM Penjara.
Surbakti, yang juga sebagai ketua Lembaga Anti Korupsi RI Kabupaten Deli Serdang menyebutkan, surat yang disampaikan kepada Camat Pancur Batu, bernomor 05/SK/LSM Penjara/VII/2024 tanggal 25 Juli 2024.
Menurutnya, tindakannya tersebut, melanggar aturan, karena beliau tidak lagi menjabat Ketua LSM Pancur Batu, dan sudah dikeluarkan dari organisasi. Surat pemberhentiannya No : 002/PENJARA/DPC-DS/X/2022.
” Apabila ada masyarakat yang dirugikan atau membuat resah, disarankan untuk melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.” kata Rusdianto Ketua LSM Penjara Deli Serdang, kepada ketua Karang Taruna Pancur Batu.
( Cbs ).
