Foto : Ilustrasi
Madina, Transnusantara.co.id– Biadab, seorang anak dibawah umur (11) di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi korban pencabulan sehingga menimbulkan trauma mendalam.
Korban yang merupakan murid kelas V SD itu disekap dan dicabuli pelaku di area perkebunan Rambung milik warga.
W, Abang kandung korban mengatakan, peristiwa yang dialami adiknya itu berawal dari sepulang nonton acara 17 an di sekolahnya.
“Pada saat itu saya terlambat menjemput adik saya pulang dari acara 17an karena ketiduran, sesampainya dia (korban) di rumah langsung menangis, kemudian setelah dibujuk baru dia lantas bahwa dirinya mengalami perbuatan tak senonoh dari seorang laki-laki,” ucapnya.
Abang korban juga mengatakan, pelaku yang diduga melakukan perbuatan yang tak pantas terhadap adiknya itu merupakan warga desa yang sama dengannya.
“Adik saya dirinya disekap pelaku, dan diancam hingga akan dibunuh apabila adik saya menjerit dan melawan, pelaku membawa adik saya ke dalam kebun warga, lalu pelaku melakukan aksinya dengan mengancam,” ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku terhadap adiknya, keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mandailing Natal dengan Nomor : STPL/221/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tertanggal 18 Agustus 2024.
Setelah melapor, korban selanjutnya diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Panyabungan dengan didampingi personil dari Polres Madina.
( AH )
