Oknum di Yayasan Jending Islam Medan Diduga Aniaya Seorang Wartawan, Korban Lapor ke Polisi

Seorang Wartawan korban penganiayaan di Medan

 

 

Medan, Transnusantara.co.id- Seorang Wartawan, Adul Halim, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya, ke Polrestabes Medan, laporan  Nomor : LP/B/2571/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024. Pelakunya diduga beberapa oknum di Yayasan Zending Islam Medan.

Abdul Halim, melaporkan hal itu,  karena beliau  dipitnah dituduh melakukan pencurian, dan dianiaya oleh beberapa orang  hingga mengalami luka parah.

Abdul Halim kepada awak media menerangkan, awalnya terjadi keributan di depan rumahnya. Saat itu beliau sedang tidur hingga terbangun.

Menurutnya, Salbiah,  memerintahkan beberapa orang mendobrak pintu rumahnya. ” Salbiah menyebutkan, itu maling, pukul dia, ” kata Abdul Halim.

” Dalam peristiwa ini, beliau sudah menunjukkan ID Card Pers kepada pelaku,  tapi mereka tidak peduli ” Abdul Halim menambahkan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di bagian dahi dua jahitan, bagian mata kanan dan kiri memar, bagian pipi, dadu dan rahang bengkak.

Kuasa hukum korban,  M Asril Siregar, SH,MH, mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat, apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi secara resmi dari pihak oknum yang melakukan Penganiayaan itu (*)

(Ahmad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *