Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Monev di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Soetopo Berutu : Hindari Judi Online Sesuai Surat Edaran Sekjen Kumham

Kemenkumham27 views

 

Pematang Raya – Transnusantara.co.id – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) di Lapas Narkotika Pematang Siantara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh  Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan & IT Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Soetopo Berutu, bertempat di ruangan kerja Lapas Narkotika Pematang Siantar di Pematang Raya, Selasa ( 15/10/2024 ).

Soetopo Berutu mengatakan, dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi oleh Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta tim monev Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Dia menjelaskan, kegiatan monev  ini merupakan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus menyampaikan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, terkait Judi Online serta  wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju di Lapas Narkotika Pematang Siantar.

 

 

” Saya ucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Staf Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, yang telah menyambut baik kedatangan kami, ” ujar Soetopo Berutu.

” Dari awal saya masuk, saya sangat terkesan melihat kondisi Lapas yang rapi mulai dari parkir dan juga areal depan Lapas yang tertata dengan baik,” Dia menambahkan.

Yang perlu saya sampaikan ialah terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib yaitu, penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online, yang sering kita dengar dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan kedalam barang barang terlarang.

” Jadi oleh sebab itu kita sebagai petugas jangan pernah berfikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib, “Jelas Berutu.

Soetopo Berutu berpesan agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar  menghindari yang namanya judi online dan juga agar tetap netral menjelang Pilkada 2024  yang akan di laksanakan pada 27 November mendatang.

Kemudian meminta kepada seluruh jajaran agar menghindari, menjauhi judi online karena dapat merusak, dapat membuat kita candu, merusak ekonomi kita dan juga hanya akan membuat kita rugi. Saya minta kepada Kalapas agar melakukan kontrol terhadap anggotanya jangan sampai jajaran terlibat dalam judi online, karena dampak buruknya sangat besar.

” Kemudian menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, saya ingatkan  seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pematang Siantar ini agar menjaga netralitas ASN sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis, “tegas Soetopo.

Terakhir Berutu menyampaikan terkait kedisplinan dalam berpakaian, dalam bertugas terutama di P2U karena P2U merupakan wajah Lapas itu sendiri dan juga bekerja sesuai SOP dan tetap waspada.

( Hisar LG ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *