” Poldasu ” Diminta Untuk Mengawasi dan Berikan Efek Jera Bagi Pelaku yang Merugikan Negara

Uncategorized159 views

 

Transnusantara.co.id, Simalungun–Pasca beredarnya di media sosial dan cerita ditengah – tengah masyarakat, terkait dijualnya  8 ekor lembu yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) anggaran tahun 2018, oleh pemerintah Nagori Dolok Merangir 1 dengan harga dibawah RP 30.000.000, aparat penegak hukum ( APH ) khusus Kepolisian Daerah Sumatra Utara diminta untuk dapat turut serta mengawasi dan seret pelaku yang di temukan merugikan negara , dari  jalannya program Dana Desa.

” Kita berharap pihak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatra Utara dapat turut serta mengawasi jalannya program pemerintah khususnya Dana Desa di wilayah Nagori Dolok Merangir 1 kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,” terang hari Nasution kepada awak media Selasa 15 Oktober 2024

Ia juga menerangkan, dengan harga dibawah Rp 30.000.000 dengan jumlah delapan ekor lembu yang dijual pemerintah Nagori tersebut itu sama seperti menjual lembu yang baru dilahirkan atau lembu yang paksa ( sakit ) .

Saya pasti curiga dengan penjualan lembu ini dengan harga seperti itu apabila  aparat penegak hukum (APH) tidak dapat mengawasi dan merespon isu ini secara fropesional. Ini akan terus menjadi pandangan dan isu yang negatif di masyarakat banyak.

Kita juga tahu, Negara telah menggelontorkan dana yang banyak setiap tahunnya untuk program dana desa ke setiap Nagori termaksud di Nagori itu. Jadi pran serta aparat penegak hukum (APH)  khusus nya untuk melakukan pengawasan juga sangat menjadi garda terdepan yang diharapkan masyarakat serta negara yang kita cintai ini,  Jelas Hari.

Terkait mekanisme maupun teknis dari isu yang beredar di tengah tengah masyarakat ini, benar atau tidak sesuai aturan atau tidak  penjualan lembu yang dilakukan pemerintah Nagori Dolok merangir 1 ini , pihak instansi terkait dan aparat penegak hukum yang lebih mengerti dan memahami. Ucap hari.

Saya percaya aparat penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian Daerah Sumatra Utara, sangat fropesional melakukan pengawasan terkait program pemerintah. Dan  hingga saat ini, aparat penegak hukum ( APH ) juga masih saya percaya,   unuk menjadi ujung tombak keadilan masyarakat di Negara kita ini ,ucap hari.

Dan apabila , dari hasil investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian Daerah Sumatra Utara terkait isu penjualan lembu ini, ditemukan kerugian negara   Saya berharap agar seluruh pelaku yang terlibat untuk di hukum sesuai aturan yang berlaku serta menjadi contoh untuk dimasa akan datang.

( B.Saragih,S.Pd )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *