Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Toba Tentang Bangunan Gedung, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian Ranperda tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat dibuka oleh Kasubbid, Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,  Dr. Eka N A M Sihombing.

Kegiatan ini, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Asisten II mewakili Sekda Kab Toba Bapak Jonny Lubis, Pemrakarsa Ranperda Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang diwakili Oleh Kabid Cipta Karya Bapak Untung Sirait ST M.Si, beserta Tim dan Kabag Pembangunan Bapak Rihard serta Kabag Hukum Bapak Lukman Siagian dan Tim serta Para Perancang Peraturan Perundang- undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *