“Ngeri,, Di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Pakai Henpone 30 Menit di Bandrol 25 Ribu dan Kebersihan Kamar 15 Ribu Per Minggu Kepada Napi

 

Medan – Transnusanatara.co.id – Ngeri…Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan untuk komunikasi dengan keluarga menggunakan Hempone yang telah disediakan di bandrol Rp. 25.000 per setengah jam (30 menit) dan uang kebersihan kamar dikutip sebesar Rp.15.000 per minggu kepada Napi.

Hal itu dikatakan Napi Tampubolon dan Sihite warga jalan seruwei medan Labuhan Belawan yang baru bebas dari Rutan Perempuan Medan, Jumat (20/12/2024), sekitar jam 11 siang dengan kasus jual cip judi domino yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.

“Didalam Rutan kan ada disediakan alat telekomunikasi (hemphone), kalo kita pakai untuk menelpon keluarga atau kerabat biayanya sebesar 25 ribu per setengah jam, “ucap napi yang baru bebas itu.

Selain itu sebut Napi yang hanya 3 bulan menjalani hukuman di Rutan Perempuan, bahwa di dalam Rutan ada juga pengutipan uang untuk kebersihan kamar sebesar Rp.15.000 per minggu kepada setiap Napi.

“Untuk yang membersihkan kamar itu sendiri adalah napi juga. Untuk uang 15 ribu itu dikutip oleh mami seorang napi yang sudah dituakan dan sudah lama menjalankan hukuman di Rutan tersebut, “bebernya.

Ia juga menjelaskan, di dalam Rutan itu sendiri ada juga jadwal untuk keluar dari kamar hunian seperti ke Aula untuk nonton Televisi dan dengar- dengar lagu- lagu.

“Keluar pagi itu mulai jam 09.00 sampai jam 12.00, dan kemudian jam 14.00 sampai 17.00 sore baru masuk kekamar hunian kembali, “sebutnya.

Ketika disinggung dari mana uang nya untuk membayar uang kebersihan tersebut, karena di dalam Rutan itu tidak ada pekerjaan dan tidak menghasilkan uang, Ia mengatakan uang nya diminta dari orang tua nya.

“Ya, begitulah, uda sulit didalam, juga terpaksa, orang tua kami di luar di persulit lagi, “jelasnya sedih.

Menanggapi kutipan tersebut, saat di konfirmasi KPR Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Nellya menjelaskan, untuk di Rutan sendiri disediakan telfon gratis namun terbatas waktu nya karna bergantian dengan WBP lainnya.

Dan itu juga, disediakan telfon berbayar yang mana waktu yang diberikan sesuai dengan kebutuhan WBP tersebut Pak, “sebutnya.

Lanjut Nellya, terkait kutipan uang kebersihan tersebut tidak benar sama sekali.

Jadi yang disebut dengan kutipan uang kebersihan itu, untuk seluruh kegiatan kebersihan kamar yang dilakukan oleh penghuni kamar tersebut secara bergantian.

“Tetapi untuk di ketahui, Uang tersebut mereka sendiri yg mengelola untuk membeli sabun cuci piring ataupun pembersih lantai untuk kamar mereka sendiri, “tulisnya melalui pesan WA nya, Selasa (24/12/2024).

Sementara, ketika diminta tanggapan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi Fernando Sianturi mengatakan, nanti saya cek kembali dengan laporan ini.

Karna belum ada info dari pihak Rutan. “Terimakasih atas infonya, “tegasnya singkat.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.