Medan, Transnusantara.co.id–Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba terus digaungkan Sat-res Narkoba) Polresta Medan, Polda Sumatera Utara.
Dalam hal ini Polresta Medan bersama pemerintah Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Tokoh Masyarakat setempat, Tokoh Pemuda, memasang spanduk dan poster anti narkoba di posko kampung bebas narkoba di kelurahan Polonia kota Medan.
Hal itu diungkapkan Tokoh Pemuda setempat ” Muchlis ” kepada Transnusantara.co.id saat bincang-bincang d di Posko Kampung Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Polonia, Jumat, ( 27/12/2024 ).
Muchlis mengatakan, kegiatan posko ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Polonia Medan ini untuk menjauhi narkotika.
Muchlis menegaskan, dipilihnya Posko Kampung bebas dari Penyalahgunaan narkoba sebagai sasaran penempelan spanduk, agar supaya warga dan remaja lebih peduli lagi akan bahaya narkoba sekaligus mempertegas bahwa ini wilayah Kampung Bebas Narkoba.
“Terpasangnya spanduk di pos kampung bebas dari Penyalahgunaan narkoba ini sebagai pertanda sekaligus peringatan bahwa wilayah tersebut masuk di Kampung Bebas Narkoba,” tegas Muchlis.
Tak hanya itu, Kata Muchlis di Kampung Bebas Narkoba ini, Pos tersebut akan dijadikan sebagai salah satu tempat penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama kepada warga dan remaja di kelurahan.
“ Posko Kampung bebas dari Penyalahgunaan narkoba ini difungsikan juga sebagai pusat keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai tempat penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya
Muchlis berharap, kepada Polresta Medan, Secara teknis, pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba agar petugas penyuluh narkoba mendatangi Posko mengadakan percakapan santai sambil memberikan informasi tentang bahaya narkoba.
“Sosialisasinya dilakukan dengan cara sambil ngobrol santai, dengan tema pembahasan bahaya narkoba, serta dampak yang ditimbulkan. Semoga dengan kegiatan tersebut, masyarakat semakin kuat untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, posko kampung tangguh anti narkoba yang berada di jalan Starban Gang Rukun Ujung, kelurahan Polonia ini
merupakaan salah satu contoh pos yang ada di kota Medan, di tengah maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Program Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba. ini bertujuan untuk mencegah, mendeteksi dini, dan memberikan solusi atas permasalahan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.
Pos ini diinisiasi oleh Pihak Polrestabes medan satuan narkoba bekerjasama dengan tokoh masyarakat,dan tokoh pemuda, berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Para relawan dilatih untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan memberikan konseling awal.
Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba ini diresmikan pada tanggal 15 Agustus 2021 dan telah beroperasi selama 3 tahun terakhir.
Kegiatan rutin dilakukan setiap hari, terutama pada sore dan malam hari, saat kerawanan penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau ditulis mengatakan, Pos ini berlokasi di Lingkungan 12 Kel Polonia di sebuah bangunan yang mudah diakses oleh masyarakat. Lokasinya yang strategis memudahkan warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau meminta bantuan.
Selain itu, pos ini juga dilengkapi dengan fasilitas komunikasi yang memadai untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Polrestabes medan merasa perlu untuk membentuk Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba karena meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Mereka menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Posko ini menjalankan berbagai kegiatan, antara lain: sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, penyuluhan dan konseling bagi pengguna narkoba, serta kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pengedar narkoba.
Pihak kepolisian juga aktif melakukan patroli rutin di wilayah polonia sejak beroperasinya Posko tersebut. Kemudian telah berhasil mendeteksi beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan memberikan bantuan kepada para korban. Program ini juga telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain.
( M.Fiqri Tanjung )