Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di TPS 27, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun

Politik8 views

 

Medan, Transnusantara.co.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 61 TPS secara serentak Minggu (1/12/2024) pagi. Dari jumlah tersebut, 54 TPS melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) serta 7 TPS menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Seperti yang terlihat di TPS 27, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Petugas KPPS sudah mulai membuka TPS bagi pemilih untuk menggunakan hak suara tepat pada Pukul 07.00 WIB.

Ketua KPPS 27, Fadly Syahputra Lubis mengatakan lokasi TPS harus dipindahkan ke tepi Jalan Raya Brigjend Katamso, karena lokasi awal yang tidak memungkinkan terjadinya banjir. Meski dengan kondisi TPS sederhana pasca banjir yang melanda wilayah tersebut sejak 27 November lalu, tidak menyurutkan antusias warga Kampung Baru.

“Iya hari ini kami atas Arah KPU untuk melaksanakan pemungutan suara susulan, karena kemarin di lokasi kita terkena musibah banjir. Awalnya lokasi kita di bawah (dekat sungai) kemudian di relokasi ke atas melalui izin KPU,” ucap ketua KPPS 27.

Warga  mengatakan pada saat 27 November lalu, semua rumah dan lokasi TPS tergenang banjir akibat luapan Sungai Deli. Kondisi ini menyebabkan pihak KPPS tidak dapat memulai pemungutan suara pada saat itu. “Belum ada kemarin, karena pas malam 27 nya saja sudah banjir,” ujarnya.

Sejak pagi memang belum banyak warga yang datang, karena kondisi di sekitar TPS juga masih diguyur hujan ringan. Diharapkan warga bisa menyempatkan datang ke TPS untuk memberikan hak suara.

“DPT kita ada 512, pagi ini per pukul 08.00 baru dua orang yang datang. Kita tunggu sampai jam 13.00 nanti sesuai jadwal,” kata salah satu warga.

( ps/Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.