Medan, Transnusantara.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat pleno terbuka, menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2030 di Le Hotel Polonia, Kota Medan, Rabu malam, 5 Februari 2025.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi para komisioner KPU Medan. Diawali. membacakan perolehan suara sah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada serentak tahun 2024. Dimana, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap memperoleh suara sah tertinggi 297.498 suara atau 49,28 persen.
Dalam.hal ini Rico Waas – Jakiyuddin Harahap mengungguli perolehan suara dari dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho.
“Dengan demikian menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2030,” kata Mutia dalam rapat pleno tersebut. Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2025-2030.
Rapat pleno ini, dihadiri langsung Wakil Wali Kota Medan Terpilih, Zakiyuddin Harahap. Namun, Rico Waas tidak terlihat pada malam itu.
Selanjutnya Dalam Pilkada Medan 2024, Rico-Zaki diusung Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKB, Perindo dan Partai Garuda. Sementara, Ridha-Rani diusung Partai PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, PKN, dan PBB. Terakhir, Hidayatullah-Ridho diusung oleh PKS.
( ps/Red )
.