Polsek Siabu Madina Amankan Bandar Sabu di Desa Shepeng Raya

Polri96 views

 

Mandailing Natal, Transnusantara.co.id–Polsek Siabu dibantu masyarakat mengamankan  terduga pelaku bandar judi  di desa Sihepeng, Kecamatan Siabu  Kabupaten Mandailing Natal, Selasa ( 11/2/2025 ) malam sekitar pukul 25.56 WIB.

Ipda Rizki Anwar Lubis.SH, mengatakan, penangakapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

” Terduga pelaku  bandar narkoba berinisial T (39) warga desa Sihepeng 3, Kecamatan Siabu,” kata Ipda Rizki saat dihubungi wartawan.

Rizki mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya  menemukan 1 pelastik kecil berisi narkoba jenis sabu dan Ganja, timbangan,  bebetpelastik kecil  kosong yang diduga akan digunakan untuk sabu bila ada pembeli, dan sejumlah uang di duga hasil penjualan Narkoba.

” Jumlah dan berat  sabu  yang diamankan  belum diketahui.pasti, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku, ” ujarnya.

Kapolsek Siabu menyebutkan, barang bukti lainnya yang diamankan  satu unit  sepeda motor diduga milik pelaku, dan seluruh barang bukti  diamankan ke Kantor Polsek Siabu.

Sepeda motor milik terduga pelaku tersebut  sempat dirusak oleh warga setempat  karena geram atas perbuatannya, yang melakukan  penyalahgunaan narkoba.

Polsek Siabu  masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut.

( Sulaiman Hsb/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *