Sergai – Transnusantara.co.id – Sat Narkoba Polres Sergai mengamankan 2 orang Bandar Sabu di Dusun II Desa Dolok Masako Kec. Bintang Bayu Kabupaten Sergai, Kamis (06/02/25), sekitar pukul 14.00 Wib.

Tersangka yang diamankan inisial T.P Als Purba, umur (47), pekerjaan tani, alamat Desa Basarima Kec.Silau Kahean Kab. Simalungun, dan inisial E.S Als Eko, (27), pekerjaaan wiraswasta, alamat Dusun 2 Desa Silau Dunia Kec.Silau Kahean Kab Simalungun.
Barang Bukti yang disita 1(satu) paket klip plastik sedang yang berisikan sabu berat bruto 1.51 gram, 1(satu) buah Hp Nokia warna hitam, 1(satu) buah alat hisap (bong).
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Sergai menerima Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) di Kec. Bintang Bayu Kab.Serdang Bedagai bahwa seorang berinisial T.P Alias Purba sering menjual narkoba di Kec.Bintang Bayu
Tim opsnal menindaklanjuti pengaduan tersebut Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB. Petugas tim beranjak ke Kec. Bintang Bayu tepatnya di Dusun 2 Desa Dolok Masango area perkebunan sawit milik PTP 3 Silau Dunia.
Di lokasi, team melihat 3(tiga) orang laki laki diduga melakukan transaksi narkoba. Saat team mendekati ketiga orang tersebut, pelaku melarikan diri.
Petugas mengejar pelaku, kurang lima menit team berhasil menangkap 2(dua) orang laki laki tersebut, pelaku mengaku bernama Tupal Purba dan Eka Syahputra, sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, tim menemukan 1(satu) paket plastik sedang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam kemeja warna putih milik Tupal Purba, dikanto g celananya ditemukan 1(satu) unit Hp, dan 1(satu) buah bong.
Kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara patungan, Tupal Purba Rp 400.000 dan Eka Syahputra Rp 100.000. Setelah uang terkumpul kedua pelaku berangkat ke Kec.Bintang Bayu membeli sabu dari Heki warga Bintang Bayu. Heki dicari petugas dirumahnya tapi tidak ditemukan.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
Ps.Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi,SH,MH, membenarkan Penangkapan Bandar Shabu Inisial T.P yang sangat meresahkan masyarakat Bintang Bayu dan saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan atau Proses Hukum di Sat Narkoba Polres Sergai.
( Hisar LG )
