Kanwil Kementerian HAM Sumut Hadiri Undangaan Rapat Reviu Standar Pelayanan Publik pada BBPOM

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kannwil Kementerian HAM Sumatera Utara diwakili Ardi Susilo Analis SDM Ahli Muda menghadiri rapat  terkait pelaksanaan review standar pelayanan public pada BPOM, bertempat di Aula BPOM Medan, Senin (11/03/25).

 

 

Rapat  di pimpin oleh  Drs. Martin Suhendri, APT, M.Farm selaku kepala BBPOM Medan, sebagai  Narasumber diantaranya dari Ombudsman, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Komisi Penyuaran Indonesia Daerah (KPID).

Dalam sambutannya, Martin menyampaikan bahwa BBPOM Medan saat ini menginventarisir  masukan dan saran dari seluruh unsur pentahelix (Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media) terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan oleh Balai besar POM di Medan lengkap dengan kanal informasi dan pengabdiannya.

Dalam diskusi, Ardi Susilo menambahkan bahwa, Pelayanan publik juga seyogyanya memperhatikan prinsip HAM sebagai salah satu produk kebijakan merupakan sebuah konsep yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara dalam pelaksanaan pelayanannya.

(Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *