Jakarta – Transnusantara.co.id – Pengurus inti DPP, Bidang hukum DPP, JPKP DPW DKJ dan DPD Kota Bekasi, Salam pengabdian tanpa syarat, JPKP siap melayani !
Bahwa sebagai Relawan Jokowi, JPKP sangat prihatin dan merasa sangat kecewa atas fitnah keji beberapa orang yang selama ini sudah berhasil memframing secara luas dan terus meyakinkan publik, bahwa Pak Jokowi selama ini memiliki ijazah palsu yang sudah digunakan dalam kelengkapan berkas untuk menduduki jabatan strategis di Pemerintahan bahkan sampai tingkat Presiden.
Bahwa atas fitnah keji ini Ketua Umum JPKP menolak keras segala tuduhan yang tidak pernah berhenti itu sehingga dengan sangat terpaksa melaporkannya secara pidana ke Kepolisian.
Laporan Pidana tersebut akan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (05/05/2025), Pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Ketua Umum DPP JPKP Maret Samuel Sweken berharap, mohon dukungan kawan-kawan seperjuangan agar keadilan dan kepastian hukum ada dinegeri ini.
Maret Samuel Sueken
Ketua Umum cc :
Seluruh warga JPKP pencinta Jokowi.
(Hisar LG).