Medan – Transnusantara.co.id – Polda Sumatera Utara dan jajarannya menggelar kegiatan Operasi Pekat Toba 2025 selama 17 hari ( 1 – 17 Mei 2025 ). Dalam kegiatan tersebut berhasil menangkap sejumlah premanisme , dan pelaku Pungutan Liar ( Pungli ).
Hasil dari kegiatan tersebut 1.096 kasus ditindak, total 1.312 pelaku ditangkap.
Dari jumlah itu, 147 kasus naik ke tahap.penyidikan dengan 190 tersangka, sebanyak 949 kasus dengan 1.122 pelaku dibina.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polda Sumut untuk menciptakan ruang publik yang aman. Tidak ada toleransi aksi premanisme dan pungli..
Berikut, Kasus yang terjadi di berbagai daerah ;
Kabupaten Langkat : Polsek Bahorok berhasil menangkap seorang pria berinisial MN (40) kasud pungli dari sopir truk di Desa Tanjung Lenggang.
Kegiatan razia kendaraan roda2 di Jalan Lintas Bukit Lawang, petugas menyita 40 unit knalpot yang melanggar aturan.
Menangkap seorang pria berinisial AS, yang merusak mobil warga di sekitar PKS Origama, Besitang.
Pelaku yang ditangkap tersebut semuanya diperiksa Polres Langkat.
Kota Tebing Tinggi : Polsek Padang Hilir menangkap dua pelaku pungli berinisial HWS (37) dan SS (35) di lokasi berbeda. Mereka memungut uang dari pengendara tanpa dasar hukum. Barang bukti yang disita antara lain, uang tunai.
Tapanuli Tengah : Kejadian di Pasar Malam Desa Tumba Jae, Manduamas, Tapanuli Tengah, seorang pria berinisial SS (53) ditindak karena melakukan pungli parkir.
Dari tangan pelaku disita uang tunai Rp.22 ribu hasil pungutan ilegal.
“ Selain ditindak, kami melakukan pembinaan dan edukasi. Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, ” ujar Kombes Pol Ferry.
Polda Sumut memastikan seluruh bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.
Operasi Pekat Toba 2025 berlangsung hingga 21 Mei 2025 mendatang.
(Hisar LG).