Foto Wartawan Media Online Leo Sembiring (korban) penganiayaan di Medan Sumut
Medan – Transnusantara.co.id – Polsek Medan Tuntungan masih mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Media Online ( Leo Sembiring ). Kejadian pada 17 April 2025, di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH, saat di konfirmasi awak media membenarkan, inisial OS warga Kecamatan Medan Tuntungan, sebagai pelaku sudah ditangkap.
” Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polsek Medan Tuntungan untuk kepentingan proses penuntasan kasus ini, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam” ujar Kapolsek, Sabtu (17/05/2025).
Untuk diketahui, kasus penganiayaan sebagai korban seorang Wartawan media online Leo Sembiring, yang berdomisili di Kota Medan, dengan tersangka inisial OS warga kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera.Utars.
Kejadian berawal, Wartawan Media Online, Leo Sembiring ( korban ) melakukan konfirmasi ke Camat Medan Tuntungan terkait seorang warga yang membangun rumah tidak memasang plang PBG, beralamat di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Tuntungan pada 17 April 2025 yang lalu.
Kemudian esok harinya, ( korban ) bertemu dengan pelaku di sebuah café dekat rumah pelaku. Saat bertemu suasana ricuh, Leo dianiaya, barang barang milik Leo hilang dan dia nyaris ditelanjangi oleh pelaku.
Usai kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan dan melakukan visum.
Saat kejadian itu, Leo mengalami sesak nafas dan pusing akibat dianiaya, kemudian dibawa ken Rumah Sakit Sarah, oleh keluarganya, untuk mendapatkan perawatan.
Leo menjelaskan kepada wartawan, bahwa dia berharap pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni dugaan penipuan, penganiayaan, pencurian, asusila dan UU Pers.
“ Sudah Saya sampaikan kepada Bapak Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Jika benar memang pelaku sudah ditahan saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolda Sumut dan Bapak Kapolda Sumut” ungkapnya
( Hisar LG ).
