Medan – Transnusantara.co.id – Rutan Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, menggelar sosialisasi, terkait.penggunaan warung telepon khusus, memberi pengarahan, dan menampung aspirasi Warga Binaan.

Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Harun Alrasyid didampingi, Kepala Sub Seksi BHPT, Richwell, Kepala Subseksi Adper, Wisnu, diikuti oleh seluruh warga binaan, bertempat di lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa pagi ( 03/06/2025 ),
Harun mengatakan, sosialisasi ini menjelaskan kepada warga binaan tentang prosedur penggunaan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Selain itu, bertujuan sebagai wadah komunikasi yang efektif antara petugas Rutan dengan warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa keluhan dan aspirasi setiap warga binaan dapat kita tampung sehingga kita dapat langsung memperbaiki masalah yang dihadapi, warga binaan juga diharapkan mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana, “ujarnya.
Selanjutnya, Dia mengingatkan seluruh warga binaan untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersihan di dalam blok hunian.
Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. ” Saya mengajak seluruh warga binaan untuk menaati peraturan yang berlaku serta menjaga kebersihan demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi kita semua, “imbaunya.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini seluruh warga binaan dapat memahami dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan serta turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang tertib dan harmonis di dalam Rutan.
Rutan Medan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.
pemasyarakatanpastibermanfaat,
pemasyarakatansumut,
ditjenpassumut
kemenimipas,
ditjenpas,
pemasyarakatan,
infoimipas,
rutanmedan,
rutan1medan
Rsgusta Berseri,
Berdih, Sehat, Rapi dan Indah.
(Hisar LG).
