Pemkab Paluta dan APH  Adakan Audiensi  Bahas Maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit Di Kecamatan Haltim

 

Padang Lawas Utara, Trans Nusantara.co.id- Pemerintah  Kabupaten Padang Lawas Utara ( Pemkab Paluta) bersama Aparat Penegak Hukum(APH) menggelar  audiensi untuk membahas maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kecamatan Halongonan Timur (Haltim).

Pertemuan  berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Padang Lawas Utara ( Paluta ) pada Senin, ( 29/09/2025 ).

Hal ini menunjukkan bahwa respons cepat dari Pemkab Paluta dan APH terhadap pemberitaan sebelumnya langsung di tanggapi. Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dan menegakkan hukum terkait kasus pencurian TBS kelapa sawit hasil perkebunan warga khususnya di Kecamatan Halongonan Timur, umumnya warga Paluta.

Kegiatan tersebut di Hadiri langsung Wakil Bupati Paluta,H.Basri Harahap,Asisten I,Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM,Kapolsek Padang Bolak diwakili Kanit reskrim IPDA Maralohot Siregar,SH,Pabung Kabupaten Paluta,Mayor Inf.David Sidabutar,Danramil 05/PB
Kapten inf.Misran Edi Natal Dalimunthe,Kasatpol PP Paluta,Indra Saputra Nasution,Kadis Perindag,Ridi Ap,Plt Kadis Kominfo,Julpikar Harahap, MM,Ketua Apkasindo,Nauli Harahap
serta tamu kehormatan lainnya.

Di beritakan sebelumnya bahwa Warga masyarakat Kecamatan Halongonan Timur,(Haltim),Kabupaten Padang Lawas Utara, (Paluta) sudah sangat resah akibat maraknya pencurian Tandan Buah Segar(TBS) kelapa sawit akhir akhir ini. Warga menganggap pencurian itu bagai hama menggerogoti yang membuat hasil panen sawit makin rendah.

Terkait maraknya aksi pencurian itu menyebabkan warga amat membutuhkan adanya peraturan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Terkait keluhan masyarakat yang sudah sangat resah dengan merajalelanya aksi panen bermodus pencurian (TBS) kelapa sawit, salah satu mantan Aktivis,Nuamir Habibi Tanjung, yang juga warga Desa Siancimun, Janji Raja, meminta kepada pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum bagaimana menerbitkan peraturan untuk mengatur sanksi berupa tindakan tegas atau hukuman terhadap siapa saja yang tertangkap basah melakukan kejahatan pencurian dengan memanen buah sawit orang akan diberi hukuman keras.

Menurut Nuamir Habibi Tanjung, terkait maraknya pencurian TBS kelapa sawit di Kecamatan Haltim khususnya Desa Siancimun, dampaknya bagi masyarakat akan terancam ada anak yang putus sekolah, kredit macet dalam setiap angsuran, baik angsuran ke Bank, mau pun angsuran lainnya, karena penghasilan warga yang semakin rendah, disebabkan TBS kelapa sawit mereka terus kena curi.

Nuamir menduga,pencurian terjadi akibat kebutuhan tambahan pelaku pencurian,misalnya judi dan barang terlarang atau sabu, kemudian dalam hal ini Nuamir memintak kepada Aparat penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara agar menertibkan izin timbangan toke/ ram sawit,dan setiap izin yang di terbitkan harus memiliki lahan minimal 15 ha,setiap pejualan TBS ke pabrik harus di buktikan dengan izin,kemudian pabrik berhak menolak TBS yang tidak memili izin.

Kepala Desa Siancimun Ardiansyah Harahap menyampaikan Aksi pencurian TBS kelapa sawit yang kerap terjadi  pasti akan berdampak buruk bagi warga.

Untuk itu kalau ada masukan dari warga hukuman atau sanksi apa kira- kira yang bisa di terapkan kepada pelaku pencuri TBS, agar bisa di berantas, Kades siap mendukung.  Ia sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Kecamatan Halongonan Timur.

Kemudian tindak lanjut hal ini Pemkab Paluta dan APH langsung menanggapi dan di adakan audensi.
Adapun hasil Audensi sementara masih dalam tahap pembahasan, Pemkab Paluta akan segera membahas tentang perdes dalam jangka waktu satu bulan progres, inikemungkinan Siskamling akan di aktifkan di tiap desa dan kelurahan,serta akan membuat soktrapi bagi pelaku pencuri TBS kelapa sawit.

Audiensi ini diharapkan menghasilkan solusi konkrit, baik berupa langkah preventif, maupun penindakan hukum, sehingga permasalahan pencurian TBS sawit di Kecamatan Haltim dan sekitarnya dapat segera teratasi.

(TransNusantara/Zpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *