Medan – Transnusantara.co.id – Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi membahas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari ( TPL ).
Rapat tersebut dilakukan di ruang rapat Sekda Provsu, Kamis (20/11/25). Tim pusat merespons pengaduan masyarakat di sekitar Danau Toba.
Pj Sekda Pemerintah Provsu Sulaiman Harahap menegaskan kasus TPL telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan mengharapkan pendekatan humanis untuk meredakan ketegangan.
“Kita akan telisik tiap perspektif dan kejadian agar dapat menjumpai titik tengah yang akan menenangkan semua pihak, ” ujar Sekda.
Rapat Koordinasi dihadiri Kakanwil Kementerian HAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan. Dia memaparkan hasil pemantauan dan menegaskan komitmen aktif membantu penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
Rapat menekankan pentingnya persamaan persepsi untuk mencapai solusi damai dan menghindari kerugian lebih lanjut.
“Kementerian HAM Sumut-Kepri akan melakukan koordinasi berkala sampai tujuan terpenuhi, “pungkas Flora.
(Hisar LG).
