Aceh Timur – Transnusantara.co.id – Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Rudenim Medan koordinasi dengan instansi terkait menjalankan tugas pengawasan dan pendataan pengungsi Rohingya di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Langsa, Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan tugas sesuai Perpres 125 Tahun 2016 serta penguatan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopendensi).
Tim terdiri dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Redenim Medan , UNHCR, IOM.dan petugas Pengamanan Kamp, meninjau langsung lokasi penampungan di Peureulak Timur, pada Rabu ( 19/11/2025 ).
Dari pendataan, terdapat 240 pengungsi, termasuk 92 pengungsi rentan seperti balita, lansia, dan pengungsi dalam kondisi sakit.
Layanan kesehatan rutin diberikan oleh Puskesmas setempat, sementara kebutuhan dasar pengungsi terus dipenuhi oleh IOM.
Situasi masyarakat di sekitar kamp juga terpantau kondusif. Warga bahkan ikut membantu para pengungsi dengan berbagai bentuk dukungan.
Seorang pengungsi turut berperan sebagai juru bahasa untuk mempermudah komunikasi di lokasi.
Tim menegaskan komitmen untuk memastikan pengawasan dan pendataan berjalan sesuai ketentuan, serta berharap proses penempatan pengungsi ke negara ketiga dapat dipercepat melalui koordinasi lintas instansi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Kanim Kelas II TPI Langsa, yang disambut oleh Kepala Seksi Inteldakim.
Pihak Kanim memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan dan berharap sinergi antarinstansi semakin kuat dalam penanganan deteni dan pengungsi.
imigrasisumut, kanwilditjenimsumut.
(Hisar LG).
