Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Seorang Remaja Diduga Edarkan Sabu

Polri19 views

Belawan – Transnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria inisial APT (18) pada Kamis ( 26/3/2026 ), di Medan, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP A.R Riza SH MH,    menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di daerah Medan Marelan.

“ Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering  terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, “ujar AKP A.R. Riza,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp.60.000,-.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

“Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba, “tambahnya.

Saat ini, tersangka  diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, “tegas Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif, “pungkasnya. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *