Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Buka Pelatihan SPIP & MR

 

Berastagi – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan SH, MH, membuka  Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR), serta menandatangani maklumat pelayanan & peluncuran aplikasi SINORAT, di Berastagi, Kamis (15/04/26), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan, tujuan utama dari  kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SPIP yang terintegrasi, membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja, serta mendorong digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan aplikasi SINORAT.

Ia menekankan pentingnya implementasi SPIP dan MR yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari,  15 – 17 April 2026 di Berastagi, diikuti 81 peserta  berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara. Menghadirkan narasumber kompeten dari BPKP Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam arahannya, Ka.Kanwil menegaskan :

1.Pentingnya implementasi nyata SPIP.

2.Kemampuan setiap unit kerja dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis dan berkelanjutan.

3.Penguatan integritas dan akuntabilitas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

4.Optimalisasi penggunaan aplikasi SINORAT.

5.Komitmen mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh.

“ Implementasi sistem harus berjalan beriringan dengan integritas. Sistem yang kuat tanpa integritas akan runtuh, sedangkan integritas tanpa sistem yang baik akan mudah goyah, “tegas Ka.Kanwi.

Menurutnya, Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko, Penandatanganan Maklumat Pelayanan serta peluncuran aplikasi SINORAT yakni sebuah inovasi digital dalam sistem penomoran surat yang dirancang untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja organisasi.

Melalui SINORAT, proses penomoran surat diharapkan menjadi lebih transparan, teregistrasi dengan baik, dan bebas dari kesalahan administrasi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan SPIP dan manajemen risiko secara optimal, serta sebagian pegawai dapat memperoleh sertifikasi SPIP.

Selain itu, kegiatan ini  bagian dari persiapan menghadapi penilaian mandiri SPIP tahun 2026.

Pelaksanaan pelatihan SPIP dan Manajemen Risiko ini menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *