Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Medan Fonika Affandi mendeklarasikan bersih dari narkoba dan telepon genggam di lingkungan Lapas. Pendeklarasian ini menindak lanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pendeklarasian tersebut disampaikan usai Apel yang dipimpinnya, bertempat di halaman apel Lapas, Selasa, 21 April 2026, pukul 08.WIB, dan dihadiri seluruh pejabat manajerial, staf, dan petugas pengamanan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi.
” Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawasan.
(Hisar LG).
