Bantu Polisi  Ungkap Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Polresta Deli Serdang Beri  Talih Asih Kepada Pemilik Rumah Tahfidz 

 

Deli Serdang – Transnusantara.co.id – Pemilik rumah ” Tahfidz Quran Ar Rahma”  ibu ( HT ) di desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, menerima tali asih berupa Alquran dari Kepolisian yang telah membantu pengungkapan peredaran narkoba.

Tali asih tersebut diserahkan oleh  Polresta Deli Serdang melalui Sat Narkoba bersama dengan Polsek Pantai Labu, di rumah tahfidz, Rabu (13/5/2026).

Sat Narkoba diwakili oleh Kanit 1 Iptu Suyadi dan Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi bersama dengan personil lainnya mengunjungi pemilik rumah tahfidz/Guru (HT).

Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi dari Sat Narkoba atas keberanian dari sang guru melawan para pengedar narkoba yang kerap sekali melakukan transaksi di sekitar rumah Tahfidz tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH MH, menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada guru pemilik rumah tahfidz tersebut dan akan menindak tegas kepada para pengedar narkoba.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas bagi para pengedar narkoba di wilkum Polresta Deli Serdang, “tegas Kasat Narkoba.

Pemilik rumah tahfidz Ibu HT mengapresiasi atas respon cepat dari pihak kepolisian khusunya Polresta Deli Serdang dan berhasil menangkap para pelaku peredaran narkoba.

“Saya ucapakan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba dan Kapolsek Pantai Labu serta personil Polresta Deli Serdang atas respon cepat untuk menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang Ini, “ujarnya

Polresta Deli Serdang terus berkomitmen dan akan menindak secara tegas bagi siapapun yang masih melakukan peredaran narkoba dan tidak ada kompromi dengan Narkoba.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *