Buka Jalan Perubahan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Asesmen Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-edukasi

 

Labuhan Deli – Transnusantara.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan asesmen terhadap warga binaan sebagai bagian dari proses seleksi program rehabilitasi dan re-edukasi, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengidentifikasi warga binaan yang memenuhi kriteria mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.

Proses asesmen dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk program rehabilitasi, sasaran yang diidentifikasi merupakan warga binaan dengan perkara narkotika.

Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Ronny S. Hutapea, mengatakan asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan program rehabilitasi dan re-edukasi diberikan kepada warga binaan yang tepat dan sesuai kriteria.

“Melalui asesmen ini, kami melakukan pemetaan terhadap warga binaan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami berharap melalui program ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik, serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan asesmen tersebut menjadi bagian dari proses seleksi untuk memastikan program rehabilitasi dan re-edukasi diberikan kepada warga binaan yang sesuai dengan sasaran.

Rutan Kelas I Labuhan Deli akan terus mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi sesuai arahan serta ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sumber Rutan kelas I Labuhandeli

(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *