BELAWAN – Transnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang dalam penggerebekan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial J alias I (51) dan SA (35), yang diduga berperan sebagai pengedar, serta H (36), yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 13 paket diduga narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dua buah dompet, tiga buah pipet yang telah diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Lama.
“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.
Setelah informasi dinyatakan valid, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penguasaan mereka.
“Petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika,” jelasnya.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku,” tambah AKP A.R. Riza.
Kasat Resnarkoba mengapresiasi masyarakat yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita berantas. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Hisar LG)
