Medan – Transnusantara.co.id – Operasi gabungan (joint operation) lintas instansi berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam memutus jalur penyelundupan dan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Dalam operasi tersebut, Polda Sumatera Utara bersinergi dengan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan.
Kolaborasi lintas instansi ini memperkuat upaya deteksi, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Barang bukti ketamin dengan berat total 1.160 kilogram ditemukan di kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Belawan pada 21 Oktober 2026 untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman. Dugaan terputusnya sinyal Automatic Identification System (AIS) menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti petugas hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sumatera Utara dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.
Dalam keterangannya, Kapolri juga menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait tingginya peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat seluruh pihak dalam memberantas narkotika.
“Kalau dilihat dari data preferensi BPS, memang Sumatera Utara ini nomor satu dalam peredaran narkoba. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, pengungkapannya juga paling banyak,” ujar Kapolri.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan atas dukungan serta upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkotika.
Kapolri menegaskan, data tersebut seharusnya menjadi motivasi untuk memperkuat penanganan narkotika secara menyeluruh. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus disertai pencegahan sejak dari hulu.
“Jangan kita kecil hati dengan data-data seperti itu. Yang paling penting adalah langkah-langkah menghadapi narkoba ini harus terus dilakukan, mulai dari hulunya, dari pencegahannya,” tegasnya.
Menurut Kapolri, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Upaya tersebut harus berjalan beriringan melalui pencegahan, edukasi, pengawasan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolri juga menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” katanya.
Pengungkapan 1,16 ton ketamin tersebut kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.
Bagi Sumatera Utara, kolaborasi yang melibatkan Polda Sumut dan berbagai instansi terkait menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba, memperkuat pencegahan, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Sumber Polda Sumut
(Hisar LG)
