INVESTASI BODONG BERKEDOK TITIP MODAL

 

Medan,
Transnusantara.co.id–

Kembali terjadi INVESTASI Bodong yang berkedok titipan modal, di alami oleh seorang warga bernama, Masna Rohana Dona BAKKARA, ( 34 ) alamat jalan Parapat Tiga Balat, Kec. Jorlang Hataran Simalungun.

Dona mengatakan, beliau ikut sebagai peserta investasi, berawal dari ajakan teman yang bernama Laurah Deborah purba, jalan Pardede Petisah Hulu Medan baru, pada tanggal 24 Nopember 2020.

Dia menjelaskan, dengan menanamkan modal Rp 10.000.000 dalam waktu jangka satu bulan modal yang di titipkan bisa menjadi Rp 11.000.000.

Menurutnya, awal pertama pengembalian modal lancar kepada Mashna Rohan Dona BAKKARA.

Karena awalnya pembayaran diberikan sesuai perjanjian, maka korban menambah modal lagi, dengan jumlah yang besar menjadi sekitar Rp. 42.000.000,-
Kemudian ada rekannya bernama Dini ikut menanam modal sebesar Rp. 36.850.000.

Berikutnya, menyusul lagi dua temannya bernama Anggini ( 34 ) dan Devita Dwi crishtian Boru Ginting ( 34 .) ikut menanam modal sebesar Rp 20.000.000,- kepada Laura Deborah purba dengan percaya agar bisa dapat modal yang besar.

Sangat disesalkan, 1 tahun belakang ini modal yang di janjikan untuk kembali tidak ada sampai tanggal 2 Juli tidak kunjung di berikan juga.

Berkaitan dengan hal tersebut, korban Dona Bakkara membuat laporan ke pihak Polisi, dengan No.STTLP.1330/VI/SPKT/Polrestabes Medan/ dengan pasal 372/378 KHUP, penggelapan dan pemalsuan.

Hingga saat ini, berita diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

( Muchlis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *