DeLI SERDANG,(Transnusantara.co.id)- Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/5184/SJ
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Penanganan Covid -19 Lebih Terencana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







