DeLI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-
Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/5184/SJ tentang, Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Desease 2019, Pemkab Deli Serdang mengadakan Rapat Evaluasi sebelum membentuk Satgas Covid 19, bertempat di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam Selasa (13/10). Rapat sekaligus melakukan pemantapan tugas penanganan covid 19 ,sehingga nantinya dilapangan tidak terjadi kendala.Dalam rapat itu juga dibahas perubahan Tim Gugus Tugas Covid 19 menjadi Satgas Covid 19.
Disampaikan Bupati bahwa, situasi ini harus kita maknai sebagai bencana pasca covid -19 . Kita juga dihadapkan pada masalah dampak dalam bentuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karenanya tugas kita belum selesai. Dan bupati juga menegaskan harus tetap berkomitmen bahwa melalui satgas penanganan covid 19 ini, haruslah semakin baik dan lebih terencana, jangan pernah kendor dan tetap semangat agar “Zona Oranye” di Deli Serdang segera masuk menjadi “Zona Hijau” harap Ashari Tambunan .
Selain dihadiri Bupati Ashari Tambunan, juga hadir dalam Rapat Evaluasi itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, mewakil Forkopimda Deli Serdang,Asisten I Faisal Arif Nasution beserta Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Deli Serdang (Gun)