Dua Pelaku Jambret Diamankan Sat Reskrim Polsek Batang Kuis

DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-

Sat Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian Satu Unit Handphone Merek OPPO Tipe CpH2127 Warna Biru di Jln. Desa Baru Dusun III Desa Baru Kecamatan. Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Selasa (13/10)

Kronologis kejadian berawal ketika korban Putri (17) Warga Jl. Utama I Desa Jolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang sedang mengendarai sepeta motor miliknya, Secara tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki-laki yang berinisial RPS (19) warga Dusun I Desa Tanjung Sari Kecamatan. Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan JLP (19) warga jl. Hasim Tahir Gang. Karunia Dusun VII Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban yang berada di Dash Board sepeda motor yang dikendarai korban, Kemudian korban berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor dan begitu juga dengan kedua pelaku jatuh dari sepeda motor dan ke 2 pelaku tersebut langsung diamankan oleh warga sekitar yang berada ditempat kejadian.

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendengar informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, Kemudian diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan “Ya, sudah kita amankan Pelaku RPS dan JLP beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut” Ungkap Simon Pasaribu. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.