Seorang Pemuda Melarikan Handphone, Diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Kuis

BATANG KUIS, (Transnusantara.co.id)-Seorang pemuda berinisial MAP (21) Pasar 7 Bengkel Tembung Kecamatan Percut Seituan berhasil diamankan Unit Reskrim Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang karena melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (18/10) pagi sekira pukul 07.45 Wib .

Menurut kronologis kejadian, bermula korban Marlinda Silalahi(15) Jalan Makmur Gang Flamboyan Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang yang sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan Balai Desa Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Marlinda Silalahi pun asyik berfoto ria dengan menggunakan Handphone merk Vivo Y91 C miliknya. Tak lama berselang kemudian aktifitas marlinda pun terpaksa terhenti, hal itu diakibatkan ulah seorang pemuda misterius yang diketahui berinisial MAP datang menghampiri korban marlinda dan bertanya “Ngapain Kalian disini” sambil menarik paksa Handphone milik Marlinda.

Usai berhasil menarik paksa Handphone dari gengaman tangan Marlinda, pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Shock melihat handphone nya ditarik paksa dan di bawa lari, marlinda kemudian menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut spontan berdatangan dan mengamankan pelaku.

Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang ketika mendapat laporan warga segera turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH kepada awak Media mengatakan,” Benar saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” tegas Simon Pasaribu ( Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.